"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sebanyak 572.496 formasi terbagi untuk 72 instansi, pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
Baca Juga: Ini Kisaran Gaji PPPK Kemenag Setelah Presiden Jokowi Umumkan 16 Agustus 2023, MAKIN SEJAHTERA!
Cek Formasi
Seluruh tahapan seleksi hanya dilayani secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
Anda bisa melakukan pengecekan formasi di setiap instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang membuka lowongan melalui laman SSCASN, termasuk mengetahui batas waktu pendaftaran masing-masing instansi.
Untuk mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023, Seperti tahun sebelumnya, anda dapat langsung mengakses laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode.
Di dalamnya telah termuat seluruh informasi mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK, termasuk posisi jabatan, jumlah formasi yang dibutuhkan, kualifikasi, hingga persyaratannya.