Update Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022, Ada 3 Cara

- 12 Agustus 2023, 20:10 WIB
Update Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022, Cek di Sini
Update Cek Lokasi Penempatan PPPK Kemenag 2022, Cek di Sini /

Analis Kepegawaian Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Wahyu Ikhsanudin mengatakan, pihak kepegawaian Kanwil Kemenag Kalteng tidak bisa memutuskan dimana penempatan tugas seorang PPPK.

Baca Juga: Satu Instansi Resmi Umumkan Formasi CPNS 2023, Ada Ribuan Formasi Lulusan SMA, Ini Syaratnya

"Penempatan P3K disesuaikan dengan formasi yang sudah ditetapkan Kementerian PAN RB," ungkapnya.

Dan hal itu diperkuat dengan surat perjanjian bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah NKRI yang ditandatangani setiap PPPK diatas materai.

"Jadi sekarang konsepnya orang yang mengikuti formasi, bukan formasi yang mengikuti orang seperti pengangkatan honorer K1 K2 menjadi CPNS seperti tahun-tahun lalu," ungkap Wahyu.

Soal penempatan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama. Namun dalam pengumuman yang dirilis BKN sudah jelas disebutkan soal penempatan masih dalam wilayah kanwil masing-masing.

Nah jika ingin mengecek lokasi penempatan bisa dilakukan dengan 3 hal.

1. Saat menerima SK Pengangkatan 15 Agustus mendatang.

Dalam SK tersebut tertulis lokasi penempatan.

2. Pusaka Superapps Kementerian Agama

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah