KUR Bunga Ringan Bagi Alumni Kartu Prakerja, Hanya 3 Persen Non Jaminan

- 3 Agustus 2023, 07:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/@airlanggahartato
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/@airlanggahartato /

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi alumni Kartu Prakerja yang ingin buka usaha,

Kini pemerintah memberikan fasilitas kemudahan pengajuan KUR bagi para alumni Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 57.

Fasilitas itu diberikan sebagai modal untuk melahirkan pengusaha tangguh.

Baca Juga: Ini Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Kamis 3 Agustus 2023, Dapatkan Voucher Diskon

"Mereka yang lulus Kartu Prakerja seluruhnya memenuhi syarat dari perbankan untuk know your customer karena datanya baik dan sudah melakukan pembinaan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara 3 Tahun Prakerja.

Airlangga menjelaskan kredit KUR super mikro dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta bunganya hanya 3% dan pinjaman Rp 10-100 juta bunganya 6% tanpa jaminan. Sedangkan pinjaman Rp 100-500 juta disertai jaminan.

Bank Mandiri menjadi salah satu perbankan yang memberi kemudahan bagi alumni Kartu Prakerja.

Syarat untuk untuk mendapatkan KUR Super Mikro ini, pastinya Alumni Prakerja harus menyertakan sertifikat lulus program dan memenuhi satu dari kriteria sebagai berikut:

- Mengikuti pendampingan;

- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;

- Tergabung dalam Kelompok Usaha; atau

- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak

- Lama operasional usaha dapat kurang dari 6 bulan sejak operasional pertama.

Baca Juga: Cerita Inspiratif dr. Richard Lee Raih Omzet Rp8 M Setelah Pindah Lapak ke Shopee Live

Suku bunga sebesar 3 persen efektif per tahun. Dalam pengajuan, calon debitur wajib menyiapkan agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai.

Namun, peminjam tidak diwajibkan dibebankan agunan tambahan

Adapun syarat dokumen KUR Super Mikro? Berikut syaratnya

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

4. Copy Kartu Keluarga

5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)

6. Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Cabang/Unit Mikro Bank Mandiri terdekat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah