Hasil Rapat DPR RI dengan BKN, Ada Kabar Baik untuk 180 Ribu Tenaga Honorer, Ini Daftarnya

- 27 Juli 2023, 21:12 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. Hasil Rapat DPR RI dengan BKN, Ada Kabar Baik untuk 180 Ribu Tenaga Honorer
Ilustrasi tenaga honorer. Hasil Rapat DPR RI dengan BKN, Ada Kabar Baik untuk 180 Ribu Tenaga Honorer /Antara/


PORTAL SULUT - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha mengungkap hasil pertemuan antara Komisi 2 DPRRI dengan BKN terkait pembahasan tenaga honorer.

Katanya ada kabar baik untuk 180 ribu tenaga honorer.

Seperti diketahui, Pemerintah mulai menghapus tenaga honorer di bulan November 2023.

Baca Juga: Ada Aturan Baru, Setiap 2 Tahun PPPK Kemenag, PPPK Guru Bisa Naik Gaji, Ini Nominalnya

Sebagai gantinya, sesuai Rancangan UU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kini selain ada PNS dan PPPK, ada satu ketambahan lagi yakni PPPK Paruh Waktu.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan Komisi II bersama Pemerintah akan segera merampungan Rancangan UU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, dalam pembahasan revisi UU ASN tersebut dibuka status baru ASN, dari semula hanya terdiri dari dua unsur, yakni PNS dan PPPK, menjadi tiga unsur, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu

"Para tenaga honorer atau non ASN ini tak akan di PKH. Kedua anggaran tak akan melambung dan ketiga kesejahteraan dari tenaga honorer tak akan berkurang," kata Guspardi Gaus.

“Jika sebelumnya PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu," sambungnya.

Guspardi menjelaskan, dihadirkannya PPPK Paruh Waktu dalam RUU ASN dimaksudkan guna mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, baik pusat dan daerah, yang terdampak kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November mendatang.

Baca Juga: PPPK Guru dan PPPK Kemenag Wajib Tahu, Ada Gaji Istimewa Diluar Gaji Berkala, Ini Aturannya

"Dengan begitu, unsur baru tersebut menjadi solusi supaya tidak ada kehilangan pekerjaan tenaga honorer dan menurunkan pendapatan mereka. Sekaligus tanpa menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah," ujar politisi PAN itu.

Namun katanya, tak semua tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Nah, kabar gembira dari hasil rapat DPR RI dengan BKN di Kantor Gubernur Jawa Barat, ada 180 ribu tenaga honorer yang tak akan diberhentikan di bulan November mendatang.

Justru 180 tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK.

Mereka adalah tenaga honorer K2. "Ada 180 an ribu tenaga honorer K2, mereka tidak ada diberhentikan di November 2023 tetapi akan diangkat menjadi PPPK. Jadi bersiaplah honorer K2," kata Muhammad Toha dikutip dari akun TikToknya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah