Apakah Sekolah Bisa Menahan Sebagian Dana PIP 2023? Ini Kata Kemendikbud

- 24 Juli 2023, 11:58 WIB
IApakah Boleh Sekolah Menahan Sebagian Dana PIP 2023? Ini Kata Kemendikbud
IApakah Boleh Sekolah Menahan Sebagian Dana PIP 2023? Ini Kata Kemendikbud /Rika Widiastuti/Seputarlampung

- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu)
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu)
- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu)

Baca Juga: Update Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Senin 24 Juli 2023, Ada 2 Kabar Gembira Nih, Segera Lakukan Hal Ini

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

- Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.

- Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

- Isi kode captcha yang tersedia.

- Klik "cek penerima PIP".

Segera cek dan lakukan aktivasi rekening sebelum terlambat.

Lantas apakah boleh sekolah menahan uang PIP?

"Kalau pencairan PIP kolektif bareng oleh sekola. tapi ketika sudah cair sebagian uang ditahan sekolah. Apakah sekolah berhak menahan uang PIP?," tanya nitizen di instagram @sobatpip.

"Sekolah tidak boleh menahan dana PIP siswa. Silahkan koordinasikan dengan sekolah dan dinas pendidikan," tulis Kemendikbud melalui @sobatpip.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x