- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu)
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu)
- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu)
Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023
- Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
- Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik "cek penerima PIP".
Segera cek dan lakukan aktivasi rekening sebelum terlambat.
Lantas apakah boleh sekolah menahan uang PIP?
"Kalau pencairan PIP kolektif bareng oleh sekola. tapi ketika sudah cair sebagian uang ditahan sekolah. Apakah sekolah berhak menahan uang PIP?," tanya nitizen di instagram @sobatpip.
"Sekolah tidak boleh menahan dana PIP siswa. Silahkan koordinasikan dengan sekolah dan dinas pendidikan," tulis Kemendikbud melalui @sobatpip.***