Tak Dapat Undangan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023, Ini yang Harus Dilakukan Kategori A dan B

- 21 Juli 2023, 14:14 WIB
Kategori A dan B Tak Dapat Undangan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023, Ini yang Harus Dilakukan
Kategori A dan B Tak Dapat Undangan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023, Ini yang Harus Dilakukan /

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Jumat 21 Juli 2023, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp100 juta Tanpa Jaminan

Lantas bagaimana peserta yang tak mendapatkan undangan seleksi akademik 22 dan 23 Juli 2023? apa yang harus dilakukan?

Di tahun ini terdapat sasaran kategori A dan sasaran kategori B dan wajib mengetahui Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023.

Peserta Sasaran Kategori A

Merupakan peserta yang sebelumnya pernah melakukan registrasi dan verval, namun belum mengikuti PPG namun telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Kemudian untuk tahap registrasi bagi sasaran kategori A hanya melakukan konfirmasi bidang studi PPG. Dan melakukan seleksi administrasi ulang, jika mengubah bidang studi dari yang sebelumnya.

Jumlah kuota pesertanya untuk sasaran kategori A ini sebanyak 352.668 Guru.

Peserta Sasaran Kategori B

Merupakan peserta yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 Tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023.

Dapat melakukan registrasi baru, secara benar. Yang nantinya akan masuk ke proses seleksi administrasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah