Intip Gaji PPPK Paruh Waktu dan Gaji PPPK Terbaru, Mulai Berlaku Tahun 2024

- 17 Juli 2023, 13:12 WIB
Intip Gaji PPPK Paruh Waktu dan Gaji PPPK Terbaru, Mulai Berlaku Tahun 2024
Intip Gaji PPPK Paruh Waktu dan Gaji PPPK Terbaru, Mulai Berlaku Tahun 2024 /Instagram/@gocpns2021/

Ada formasi yang memungkinkan masuk sebagai PPPK Paruh Waktu adalah formasi yang selama ini digunakan pemerintah pusat maupun daerah untuk merekrut tenaga honorer. Guspardi mencontohkan, di antaranya supir, tenaga kebersihan, hingga guru.

"Macam-macam, bisa saja kan supir, cleaning service, dan bentuk-bentuk kegiatan lain yang bisa dikaji dari pihak pemakai honorer itu selama ini. Enggak semuanya kan orang kantoran," ucap politikus dari Fraksi PAN itu.

"Kalau guru tentu yang SMP, SMA, SD, tergantung aja kan, ada guru yang full time ada yang guru sekedar mengajar aja, Artinya sangat kondisional," tegasnya.

Baca Juga: Update Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 per 17 Juli 2023, Ini Daftar yang Sudah Terima SK, Ada yang dapat BTS?

Meski kehadiran unsur baru itu untuk mengakomodir para tenaga honorer yang akan dihapus statusnya, Guspardi memastikan, RUU ASN ini tetap mewajibkan proses seleksi sperti seleksi para CASN selama ini. Karena itu tidak akan ada pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi ASN.

"Bukan langsung diterima, tentu ada seleksinya. Ini gambaran saya, enggak mungkin, gunanya adalah untuk memverifikasi para calon ASN mana ranahnya bisa ditampung di PNS, PPPK, dan PPPK Part Time itu," ungkap Guspardi.

Dikutip dari narasi.com, pekerjaannya PPPK Paruh Waktu tidak full, tidak bekerja sesuai jam kantor dari jam 8 sampai jam 4 atau setengan 5. Tetapi dia mengerjakan sesuai kebutuhan waktu, bisa 2 jam atau lebih.

Soal gaji juga bakal disesuaikan dengan beban kerja mereka.

Namun tak semua tenaga honorer bakal diangkat jadi pppk paruh waktu. Mereka akan dievaluasi terhadap tugas, fungsi dan kebutuhan dari instansi terkait.

Sementara itu, dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, Pemerintah telah menetapkan honoraroum untuk tenaga honorer di tahun 2024.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah