PORTAL SULUT - Berikut ini cara menautkan akun belajar.id dengan akun SIMPKB bagi peserta PPPG Dalam Jabatan 2023.
Menautkan akun belajar.id adalah syarat wajib bagi peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Tahapan selanjutnya peserta PPG Dalam Jabatan adalah seleksi akademik.
Baca Juga: Update Daerah yang Sudah Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023 ini sedikit berbeda dengan penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan tahun tahun sebelumnya.
Di tahun ini terdapat sasaran kategori A dan sasaran kategori B dan wajib mengetahui Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023.
Peserta Sasaran Kategori A
Merupakan peserta yang sebelumnya pernah melakukan registrasi dan verval, namun belum mengikuti PPG namun telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Kemudian untuk tahap registrasi bagi sasaran kategori A hanya melakukan konfirmasi bidang studi PPG. Dan melakukan seleksi administrasi ulang, jika mengubah bidang studi dari yang sebelumnya.