Ini Rincian Formasi PPPK 2023 se Provinsi Lampung, Paling Banyak Lampung Selatan, Terendah Metro

- 10 Juli 2023, 15:17 WIB
Ini Rincian Formasi PPPK 2023 se Provinsi Lampung, Paling Banyak Lampung Selatan, Terendah Metro/menpan.go.id
Ini Rincian Formasi PPPK 2023 se Provinsi Lampung, Paling Banyak Lampung Selatan, Terendah Metro/menpan.go.id /


PORTAL SULUT - Berikut ini rincian formasi PPPK 2023 seluruh Pemda se Provinsi Lampung.

Pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 bulan September 2023.

Kurang 2 bulan lagi pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka bulan September 2023.

Baca Juga: SEPTEMBER Pendaftaran, Ini Rincian Formasi PPPK 2023 se Provinsi Bengkulu, Cek Daerah Anda

"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan.

Di tahun 2023 ini, pemerintah membuka kuota mencapai 1.030.751. Kuota itu nanti akan dibagi untuk struktur CPNS dan PPPK.

Adapun pembagian kuota itu sebesar 80 persen diperuntukkan formasi PPPK. Sementara itu, 20 persen yang tersisa diberikan untuk fresh graduate.

Berikut seluruh formasi dalam CPNS dan PPPK 2023:

1. Formasi Pusat

CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595

Baca Juga: Ini Perkiraan PPPK Kemenag 2022 Terima NI, SK dan Gaji Pertama, Cek Update Penetapan Senin 10 Juli 2023

2. Formasi Daerah

PPPK guru: 580.2023
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Nah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI NOMOR 212/PMK. 07/2022 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN KETENTUAN UMUM BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA TAHUN ANGGARAN 2023, berikut RINCIAN FORMASI PPPK 2023 YANG DIPERHITUNGKAN DALAM BAGIAN DAU PENGGAJIAN FORMASI PPPK

1. Provinsi Lampung
Tenaga Guru : 7.130
Tenaga Kesehatan : 706
Tenaga Teknis : -
Total : 7.836

2. Kab. Lampung Barat
Tenaga Guru : 426
Tenaga Kesehatan : 5
Tenaga Teknis : 28
Total : 459

3. Kab. Lampung Selatan
Tenaga Guru : 4.202
Tenaga Kesehatan : 415
Tenaga Teknis : 95
Total : 4.712

4. Kab. Lampung Tengah
Tenaga Guru : 2.746
Tenaga Kesehatan : 24
Tenaga Teknis : -
Total : 2.770

5. Kab. Lampung Utara
Tenaga Guru : 892
Tenaga Kesehatan : 168
Tenaga Teknis : 130
Total : 1.190

6. Kab. Lampung Timur
Tenaga Guru : 2.238
Tenaga Kesehatan : 462
Tenaga Teknis : 141
Total : 2.841

Baca Juga: Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 Beserta Kisi-kisinya

7. Kab. Tanggamus
Tenaga Guru : 1.460
Tenaga Kesehatan : 55
Tenaga Teknis : 67
Total : 1.582

8. Kab. Tulang Bawang
Tenaga Guru : 620
Tenaga Kesehatan : 293
Tenaga Teknis : 35
Total : 948

9. Kab. Way Kanan
Tenaga Guru : 768
Tenaga Kesehatan : -
Tenaga Teknis : -
Total : 768

10. Kota Bandar Lampung
Tenaga Guru : 1.820
Tenaga Kesehatan : 396
Tenaga Teknis : -
Total : 2.216

11. Kota Metro
Tenaga Guru : 370
Tenaga Kesehatan : 80
Tenaga Teknis : -
Total : 450

12. Kab. Pesawaran
Tenaga Guru : 1.871
Tenaga Kesehatan : 295
Tenaga Teknis : -
Total : 2.166

13. Kab. Pringsewu
Tenaga Guru : 1.041
Tenaga Kesehatan : 454
Tenaga Teknis : 50
Total : 1.545

14. Kab. Mesuji
Tenaga Guru : 592
Tenaga Kesehatan : 294
Tenaga Teknis : 18
Total : 904

15. Kab. Tulang Bawang Barat
Tenaga Guru : 496
Tenaga Kesehatan : 449
Tenaga Teknis : -
Total : 945

16. Kab. Pesisir Barat
Tenaga Guru : 650
Tenaga Kesehatan : 411
Tenaga Teknis : 16
Total : 1.077

Baca Juga: Update Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Senin 10 Juli 2023, Terungkap Penyebab Lamanya Proses SK Keluar

Namun tampaknya formasi tersebut bisa berubah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meminta pemerintah daerah agar mengoptimalkan kuota formasi guru PPPK. Dengan pengajuan kuota yang optimal, maka akan semakin banyak guru honorer yang dapat mengisi kebutuhan 601.174 formasi guru PPPK 2023.

"Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, Jumat 7 Juli 2023.

Nunuk menjelaskan, pihaknya meminta pemerintah daerah mengoptimalkan kuota karena jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru ASN PPPK 2023 sebanyak 601.174. Karena itu,

Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru ASN PPPK 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah