Jika Reformulasi PPPK Teknis Diterapkan, Tenaga Honorer Ini yang Paling Banyak Lolos, PPPK Kemenag?

- 6 Juli 2023, 09:11 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /

PTTI berharap pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan reformulasi dan mengeluarkan kebijakan reformulasi rekrutmen ASN PPPK teknis 2022 yang kemudian dilanjutkan dengan penyempurnaan penyelesaian permasalahan tenaga honorer di Indonesia. PTTI berharap adanya kebijakan sistem perankingan dan penurunan PG di kisaran 15-20 persen.

Baca Juga: Formasi Kosong Terbanyak PPPK Kemenag, MenPAN Didesak Segera Umumkan Reformulasi PPPK Teknis 2022

Wacana reformulasi PPPK Teknis 2022 berawal dari banyaknya peserta PPPK Teknis 2022 yang gagal lolos karena passing grade yang terlalu tinggi.

Pemerintah pun akhirnya mengusulkan reformulasi terkait rekrutmen PPPK Teknis 2022.

Melansir laman menpan.go.id, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN agar membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dan passing grade dalam seleksi PPPK.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Azwar Anas.

Selain itu, Menpan RB Azwar Anas juga telah meminta reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian PPPK Teknis 2022.

Menanggapi permintaan Menpan RB, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana (waktu itu) menyebut bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan, terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja tenaga non ASN.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ada Beasiswa untuk Anak PNS Hingga Rp45 Juta, Ini Rinciannya

Apa Itu Reformulasi PPPK Teknis dan Penjelasannya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah