Jika Reformulasi PPPK Teknis Diterapkan, Tenaga Honorer Ini yang Paling Banyak Lolos, PPPK Kemenag?

- 6 Juli 2023, 09:11 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /

"Janjimu adalah nyawaku dan juga hutangmu Bapak @azwaranas.a3
Kami percaya Bapak orang yang tulus.
Mohon keputusan yang akan diambil adalah keputusan yang sesuai dengan hati nuranimu Bapak, mhn kesampingkan rekomendasi dari pembisik-pembisik yang selalu Mengatasnamakan logika itu.
#menagihjanjimenpan #reformulasipppkteknis2022," tulis nitizen.

Baca Juga: Dibuka Magang Kerja di BCA untuk Lulusan SMA. SMK dan Diploma

Nah, dikutip dari data Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI), terbanyak formasi kosong ada di PPPK Kementerian Agama (20.440), Kemen ATRBPN (2.432), Kemen PUPR (2.291), Bawaslu (1825).

Berikut daftarnya:

Data kelulusan peserta seleksi teknis ASN PPPK tahun 2022 di berbagai kementerian/lembaga.
Data kelulusan peserta seleksi teknis ASN PPPK tahun 2022 di berbagai kementerian/lembaga.

Sebelumnya, Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) berkomitmen terus mengawal dan mendukung langkah yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait fenomena gugur massal pada seleksi PPPK teknis tahun 2022.

Ketua PTTI Mochamad Ginanjar Riana mengatakan PTTI terus melakukan kajian terkait langkah konkret dalam mengawal rencana reformulasi yang disiapkan pemerintah.

Perwakilan PTTI bertemu langsung dengan Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas dan Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam agenda rapat dengar pendapat Komisi II DPR.

Menurut Ginanjar, meskipun Menpan dan RB mengeluarkan pernyataan bahwa nilai hasil seleksi ASN PPPK teknis 2022 sedang dikaji dan akan dikeluarkan kebijakannya, PTTI akan terus mengawal rencana kebijakan itu di segala lini sehingga kebijakan reformulasi bisa segera dikeluarkan dan berkeadilan untuk semua.

”Hasil pertemuan dan pernyataan dari Menpan dan RB menjadi bahan kami untuk terus mengawal rencana kebijakan ini, baik ke legislatif maupun instansi pembina, agar terbuka oleh publik,” kata Ginanjar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah