Gaji Tenaga Honorer Tahun 2024 Melebihi UMP, Plus Dapat Uang Lembur, Ini Rincian Tiap Provinsi

- 3 Juli 2023, 20:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram @smindrawati


PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer November mendatang. Namun ternyata ada sejumlah honorer yang dipertahankan.

Menariknya, gaji tenaga honorer ini akan jauh lebih tinggi dibanding tahun 2023.

Bahkan gaji mereka jauh diatas gaki UMP. Mereka juga akan mendapatkan uang lembur.

Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, DKI Jakarta menaik peringkat pertama yang memberikan honorarium tertinggi.

Disusul Papua, Sulawesi Utara dan Kalimantan.

Sedangkan besaran gaji satpam dan pengemudi di kantor pemerintahan terendah ada di provinsi Jawa Tengah, dengan gaji sebesar Rp 2,28 juta per bulan.

Baca Juga: Pastikan Anda Tak Masuk Daftar PPPK Kemenag 2022 yang Tertunda Penetapan NI, Berikut Cirinya

Berikut daftarnya.

PMK Nomor 49 Tahun 2023 menetapkan besaran honorarium untuk tenaga honorer dibagian satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti pegawai non-PNS di kantor pemerintahan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah