PORTAL SULUT - Ini solusi jika data calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023 ditolak di SIMPKB.
Lantas apa yang harus dilakukan?
Hari ini adalah hari terakhir perbaikan berkas PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan merevisi jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.
Perubahan jadwal ini didasar karena adanya Surat keputusan 3 menteri terkait libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Adha 2023.
Baca Juga: HOREE! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 Cair Bulan Ini, Bapak Ibu Guru Full Senyum
Atas dasar adanya libur dan cuti bersama tersebut, maka jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 juga berubah.
Berikut jadwal terbarunya: