Data PPG Dalam Jabatan 2023 Ditolak, Segera Lakukan Ini, Kesempatan Terakhir Ikut PPG 2023

- 3 Juli 2023, 14:52 WIB
Data PPG Dalam Jabatan 2023 Ditolak Segera Lakukan Ini, Kesempatan Terakhir Ikut PPG 2023
Data PPG Dalam Jabatan 2023 Ditolak Segera Lakukan Ini, Kesempatan Terakhir Ikut PPG 2023 /

Jadwal Baru: 8 Juli 2023

Nah, bagi peserta diminta mengecek SIMPKB agar bisa mengetahui status pengajuan berkas PPG Dalam Jabatan 2023.

PPG Dalam Jabatan 2023 diperuntukkan bagi guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lulusan D4 atau S1 yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

Nah, pantauan Portal Sulut dari sejumlah grup facebook, sejumlah guru mengeluhkan data ditolak saat melakukan pendaftaran.

Banyak alasan adanya penolakan tersebut, diantaranya SK harus tertulis sebagai guru tetap yayasan, SK Kepegawaian tidak memenuhi syarat sebagai peserta PPG 2022, serta banyak alasan lainnya.

Lantas sebenarnya apa yang terjadi?

Dikutip dari surat edaran Ditjen GTK Kemdikbud, ada 3 hal yang mendasar saat pengisian data di aplikasi SIMPKB, yakni:

1. DISETUJUI jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D-IV.

Baca Juga: Kesal dengan Jalan Rusak, Sejumlah Warga di Blitar Tanam Pisang Sepanjang 1 Km di Tengah Jalan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah