DAFTAR SEKARANG! Masih Ada Peluang dapat Bansos 2023: PIP, PKH dan BPNT

- 29 Juni 2023, 20:54 WIB
DAFTAR SEKARANG! Masih Ada Peluang dapat Bansos 2023: PIP, PKH dan BPNT
DAFTAR SEKARANG! Masih Ada Peluang dapat Bansos 2023: PIP, PKH dan BPNT /

Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018

Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp 1.890.000,-/tahun/KPM.

Baca Juga: Diluar Sertifikasi, 56.358 Guru Dapat Tambahan Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok, Ini Daftarnya

4. Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai :

Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.

Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.

BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Serta memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sementara Bansos Rastra diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10kg/KPM setiap bulannya.

Nah, syarat mendapatan bantuan ini terdaftar sebagai DTKS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x