Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll,
Bantuan yang diberikan :
- Rp 450 ribu /tahun untuk anak SD
- Rp 750 ribu /tahun untuk anak SMP
- Rp 1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK
2. Bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional :
Pemerintah membayarkan iuran bagi masyarakat tidak mampu yang berjumlah 92,4 juta penduduk pada tahun 2018
Anggaran yang disediakan pemerintah untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS Kesehatan senilai Rp 25 triliun pada Tahun 2018.
Pada tahun 2019, bantuan akan ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk penerima bantuan iuran (BPI) atau mencapai 38 persen rakyat Indonesia.
3. Program Keluarga Harapan :
Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.