PORTAL SULUT - Memasuki minggu terakhir Juni 2022, sejumlah guru mengeluhkan belum cair sertifikasi guru triwulan I.
Nah, ini kabar terbaru dari Kemendikbudristek soal jadwal terbaru pencairan sertifikasi triwulan I tahun 2023.
Bagi anda yang memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Mei 2023, ini jadwal pencairan sertifikasinya.
Seperti diketahui, juknis tunjangan sertifikasi guru diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, tentang juknis pembayaran tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru.
Sebagai informasi syarat untuk bisa memperoleh tunjangan sertifikasi guru antara lain adalah sebagai berikut:
Baca Juga: CEK-CEK! Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I SKTP Mei 2023
A. Tunjangan Profesi
1. Memiliki sertifikat pendidik.