Gaji 13 Belum Cair, Ini Jawaban dari Kementerian Keuangan, Ternyata...

- 25 Juni 2023, 08:09 WIB
Pencairan gaji 13
Pencairan gaji 13 /PMK Nomor 39 Tahun 2023

PORTAL SULUT - Pencairan gaji 13 sudah dibayarkan mulai tanggal 5 Juni 2023. Namun ada sejumlah daerah yang hingga akhir Juni 2023 belum juga cair.

Apa penyebabnya?

"Gaji 13 Binjai Sumatera Utara sampai detik ini belum cair," tulis salah satu nitizen di grup FB Info sertifikasi guru.

"Senasip pak, Dharmasraya juga belum," tulis nitizen lainnya.

SEperti diketahui, Gaji 13 ini diberikan kepada

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x