PORTAL SULUT - Tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK Kemenag 2022 telah usai sejak 22 Juni 2023 lalu.
Lantas apa tahapan selanjutnya? kapan PPPK Kemenag 2022 terima gaji pertama? simak jawabannya di artikel ini.
Sebanyak 29.069 Calon PPPK Kemenag dinyatakan lulus dan berkah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengajuan NI PPPK.
Namun sayang ada banyak peserta yang mengundurkan diri atau tak menyelesaikan pengisian DRH hingga jadwal yang ditentukan.
Nah, dari data yang ada hingga 22 Juni 2023, dari 29.069 Calon PPPK Kemenag, sebanyak 29.015 calon PPPK telah menyelesaikan semua tahapan pengisian DRH atau 99.81 persen.
Sementara yang belum menyelesaikan sebanyak 25 calon PPPK dan sebanyak 28 mengundurkan diri.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II Tahun 2023, Ini Nasib Triwulan I yang Belum Cair
Mereka yang belum menyelesaikan DRH adalah:
1. Kanwil Kemenag Provinsi Aceh 3 orang