PORTAL SULUT - Sejumlah daerah sudah tuntas menyelesaikan pencairan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023.
Kini saatnya menginjak tahapan pencairan sertifikasi triwulan II.
Namun ternyata ada sejumlah daerah yang belum cair triwulan I. Lantas apakah akan di rapel?
Disejumlah daerah kini sudah masuk tahap pemberkasan. Lantas kapan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi triwulan II? Simak di sini.
"Alhamdulilah, hari ini SMK non PNS kabupaten Bekasi, pemberkasan utuk pencairan triwulan 2. Mudah-mudahan dilancarkan," tulis salah satu nitizen d grup Fb info sertifikasi guru 2023.
Seperti diketahui, juknis tunjangan sertifikasi guru diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, tentang juknis pembayaran tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Wisata Selain Wakatobi, di Labuan Bajo Ada Desa Wisata
Sebagai informasi syarat untuk bisa memperoleh tunjangan sertifikasi guru antara lain adalah sebagai berikut: