Tanggapi Polemik Wisuda Sekolah, Kemendikbud: Tidak Wajib, Wisuda Hanya Budaya

- 24 Juni 2023, 17:21 WIB
Tanggapi Polemik Wisuda Sekolah, Kemendikbud: Tidak Wajib, Wisuda Hanya Budaya
Tanggapi Polemik Wisuda Sekolah, Kemendikbud: Tidak Wajib, Wisuda Hanya Budaya /

PORTAL SULUT - Wisuda sekolah di beberapa jenjang pendidikan saat ini tengah menjadi perbincangan hangat.

Beberapa pihak menilai wisuda sekolah terkesan memberatkan orang tua siswa.

Baca Juga: Pemberkasan Sertifikasi Triwulan II 2023 Dimulai, Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan II

Mengenai wisuda sekolah, Kemendikbud melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat bicara.

Kemendikbudristek menegaskan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus tidak wajib.

Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, diterangkan oleh Kemendikbudristek kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan.

Selain itu, wisuda sekolah juga tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua maupun wali murid.

"Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia,"ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dilansir laman resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Bahagianya PPPK Kemenag, Dapat Tunjangan Lebih Tinggi Dibanding PPPK Guru Lainnya, Ini Nominalnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x