Selamat PPPK Kemenag 2022, Tunjangan 2023 Naik, Pendapatan Tembus 9 Juta Per Bulan

- 24 Juni 2023, 07:51 WIB
Selamat PPPK Kemenag 2022, Tunjangan 2023 Naik, Pendapatan Tembus 9 Juta Per Bulan
Selamat PPPK Kemenag 2022, Tunjangan 2023 Naik, Pendapatan Tembus 9 Juta Per Bulan /


PORTAL SULUT - Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama makin terjamin.

Hal ini juga dirasakan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag.

Meski tahapan PPPK Kemenag 2022 masih pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) namun setidaknya kabar ini sudah menjadi kabar gembira buat mereka saat SK sudah terbit.

Sesuai jadwal pengisian DRH PPPK Kemenag berakhir pada 22 Juni 2023.

Baca Juga: BAPAK IBU PNS GEMBIRA RIA! Kenaikan Gaji Bakal Diumumkan, Tunjangan Sesuai Kinerja, Cek Daftar..

Sebanyak 29.069 Calon PPPK Kemenag dinyatakan lulus dan berkah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengajuan NI PPPK.

Namun sayang ada banyak peserta yang mengundurkan diri atau tak menyelesaikan pengisian DRH hingga jadwal yang ditentukan.

Pengisian DRH menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x