Isi DRH PPPK Kemenag 2022 Selesai, Yuk Intip Jadwal SK Diterima dan Besaran Gaji PPPK Kemenag, GEDE BANGET!

- 23 Juni 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Kemendikbud


PORTAL SULUT - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022 sudah ditutup.

Langkah selanjutnya adalah menunggu jadwal penetapan NI PPPK dan SK.

Sebanyak 29.069 Calon PPPK Kemenag dinyatakan lulus dan berkah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengajuan NI PPPK.

Pengisian DRH menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Kemenag 2022.

Baca Juga: Sambil Nunggu SK PPPK Kemenag 2022, Lakukan Hal Ini Dapat Insentif Rp1,5 Juta Bulan Juni

Nah, dari data yang ada hingga 22 Juni 2023, dari 29.069 Calon PPPK Kemenag, sebanyak 29.015 calon PPPK telah menyelesaikan semua tahapan pengisian DRH atau 99.81 persen.

Sementara yang belum menyelesaikan sebanyak 25 calon PPPK dan sebanyak 28 mengundurkan diri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x