Oleh karena itu, begitu menginjakkan kaki di Pulau Bungin anda akan disambut dengan nuansa perkampungan yang sangat padat.
Di kanan dan kiri hanya akan terlihat rumah-rumah yang berdiri berhimpitan.
Kepadatan penduduk inilah yang membuat Pulau Bungin tidak memiliki garis pantai sebab sepanjang pesisir pulaunya telah dibangun tempat tinggal.
Untuk diketahui, Bungin di dalam bahasa suku Bajo berarti gundukan pasir putih.
Dulunya pulau ini merupakan sebuah gundukan.
Lalu sejarahnya bermula ketika dua orang dipersatukan dalam ikatan pernikahan, mereka membangun rumah dengan batu karang.
Karena itu banyak rumah penduduk di pulau ini yang dibangun di atas karang.
Saat ini lebih dari 3000 orang tinggal di Pulau Bungin yang memiliki luas 8,5 hektar sehingga satu rumah bisa dihuni lebih dari tiga kepala keluarga.
Walaupun masyarakat suku Bajo memiliki larangan untuk merusak terumbu karang, tetapi seiring dengan perjalanan waktu karena berdesakan dan populasi yang terus meningkat maka kebutuhan lahan pun semakin mendesak.