GAJI PNS DAN PENSIUNAN NAIK 10 KALI LIPAT Bila Single Salary Diterapkan 2024, Tunjangan Dihapuskan?

- 17 Juni 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Kominfo.go.id/

Pemberlakuan single salary diambil karena range yaitu selisih gaji gaji pokok antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

Dilansir kanal Youtube Matang TV, saat ini gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.

Dengan penerapan single salary, PNS berpeluang menerima gaji pokok hingga 10 kali lipat karena telah disatukan dengan sejumlah tunjangan.

Di sisi lain penerapan single sehari-hari juga akan berdampak baik bagi pensiunan PNS.

Pasalnya, apabila gaji PNS naik maka gaji pensiunan pun akan ikut naik.

Meskipun demikian, kenaikan gaji PNS tersebut belum pasti.

Rencana kenaikan gaji ini akan dibahas lewat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI bersama pemerintah.*

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah