GAJI PNS DAN PENSIUNAN NAIK 10 KALI LIPAT Bila Single Salary Diterapkan 2024, Tunjangan Dihapuskan?

- 17 Juni 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Kominfo.go.id/

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi seluruh PNS dan pensiunan, sebab gaji akan dinaikkan hingga 10 kali lipat pada 2024.

Pemerintah berencana menerapkan sistem penggajian PNS menjadi sistem gaji tunggal atau single salary pada tahun 2024.

Jika single salary diterapkan, maka kemungkinan gaji PNS naik 10 kali lipat.

Bukan itu saja, kenaikan gaji juga akan dirasakan oleh PNS pensiunan.

Untuk diketahui, single salary adalah sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjangan yang melekat.

Tunjangan anak tunjangan suami istri tunjangan beras dan lain-lain tidak dihapus, melainkan dimasukkan menjadi satu dalam gaji pokok.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan, Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penguasan Khusus 2023

Sistem single selary ini membuat PNS mendapat upah yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x