Ini Kode Lulus PPPK Kemenag 2022, Jadwal dan Dokumen Pengisian DRH PPPK Kemenag 2022

- 8 Juni 2023, 17:42 WIB
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 /

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

"Untuk jadwal pengunggahan dokumen, akan diinfokan lebih lanjut," ujar Nurudin.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandas Nurudin.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.

Baca Juga: Ramai PPPK Teknis 2022 Tagih Janji Menpan, Apa Arti Reformulasi PPPK Teknis 2022, Siapa yang Diuntungkan?

Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.

Berikut tautan pengumuman hasil akhir seleksi CPPPK Kemenag 2022:

Pengantar Pengumuman

Rekapitulasi Ringkas Hasil Seleksi CPPPK Kemenag 2022

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x