Ini Kode Lulus PPPK Kemenag 2022, Jadwal dan Dokumen Pengisian DRH PPPK Kemenag 2022

- 8 Juni 2023, 17:42 WIB
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 /

Catatan penting

- Untuk Poin 1 dan 2 hanya ijazah dan transkrip nilai Perkuliahan

- Untuk poin 3 dan 4 harus dikeluarkan oleh RSUD / RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS

- Untuk poin 5 bisa di RSUD, Polres atau BNN daerah

- Untuk poin 5, agar hasil sesuai dengan yang diharapkan mohon hindari dan menjaga makanan terutama obat2an seperti Komix dan sejenisnya sebelum test

- Untuk format DRH dan Surat Pernyataan menunggu juknis BKD masing-masing

- Selain itu, semua berkas diatas wajib di-scan, bukan di foto atau menggunakan aplikasi scan dari HP

Untuk petunjuk teknis dan (jika) harus dikirimkan via e-mail.*

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah