Catatan penting
- Untuk Poin 1 dan 2 hanya ijazah dan transkrip nilai Perkuliahan
- Untuk poin 3 dan 4 harus dikeluarkan oleh RSUD / RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS
- Untuk poin 5 bisa di RSUD, Polres atau BNN daerah
- Untuk poin 5, agar hasil sesuai dengan yang diharapkan mohon hindari dan menjaga makanan terutama obat2an seperti Komix dan sejenisnya sebelum test
- Untuk format DRH dan Surat Pernyataan menunggu juknis BKD masing-masing
- Selain itu, semua berkas diatas wajib di-scan, bukan di foto atau menggunakan aplikasi scan dari HP
Untuk petunjuk teknis dan (jika) harus dikirimkan via e-mail.*