Jelang Penghapusan Tenaga Honorer November 2023, Semua Pegawai Non ASN Diminta Melapor di Sini

- 8 Juni 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/


PORTAL SULUT - Kurang 5 bulan lagi rencana pengapusan tenaga honorer. Pemerintah berencana menghapus semua tenaga honorer pada bulan November 2023 mendatang.

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sudah mulai melakukan simulasi penghapusan pegawai honorer.

Beberapa opsi dilakukan hingga 28 November 2023 mendatang.

Pertama, penyelesaian pegawai honorer di Indonesia menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kedua, jangan sampai anggarannya membengkak, sebab mengacu pada Undang-Undang yang mengatur porsi dari APBD, hanya bisa menganggarkan 30% anggaran untuk pegawai honorer. Sementara 77% tenaga non ASN ada di daerah.

Prinsip selanjutnya dalam menghapus pegawai honorer di Indonesia yakni, tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh honorer atau pegawai non ASN saat ini tidak berkurang.

Baca Juga: CPNS 2023: Berikut Beberapa Contoh Soal Penalaran TWK Beserta Pembahasannya

Nah, jelang penghapusan tersebut, seluruh tenaga honorer diminta melapor di link berikut ini.

Tujuannya adalah mencari data tenaga honorer mana yang belum terangkat hingga November mendatang.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang mengatakan akan membantu memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x