Ini Link Pengumuman Resmi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 dan Jadwal Pengisian DRH

- 7 Juni 2023, 22:07 WIB
Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH
Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH /

PORTAL SULUT - Berikut ini link pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.

Malam ini terinformasi hasil pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 diumumkan.

Hal ini seperti ditulis instagram @CASNKemenag. "Sesaat Lagi...," tulis instastory @CASNKemenag.

Di medsos juga beredar pengumuman dari sejumlah kanwil wilayah soal jadwal pengumuman.

"Selamat sore bp/ibu/teman2 pengelola kepegawaian ybk. Izin kami sampaikan bhw sesuai hasil zoom meeting sore hari ini, terkait hasil akhir seleksi pasca sanggah di sampaikan bahwa pengumuman resmi ke lulusan hasil akhir seleksi CP3K TA 2022 akan di umumkan malam ini dan para CP3K yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi berkas dan melakukan pengisian DRH sesuai petunjuk dlm pengumuman.

Baca Juga: Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, 6 Hal Ini yang Sering Terlupakan saat Mengisi DRH

Mohon bantuan bp/ibu/teman2 meneruskan info kepada peserta utk terus memantau hasilx pada Web kemenag. Besar harapan jgn sampai ada peserta yg tertinggal . Atas bantuan dan kerjasamanya, di ucapkan terima kasih," tulis pesan berantai yang dipercaya berasal dari salah satu kantor wilayah.

SEjumlah peserta pun mulai menunggah status di akun SSCASN.

"Mohon maaf, hasil pra sanggah Seleksi Kompetensi menyatakan anda tidak lolos PPK 2022. Mohon diperhatikan bahwa hasil ini bukan hasil final seleksi kompetensi,"

Berubah status menjadi

"Hasil Pra Sanggah menyatakan anda lolos seleksi PPPK tahun 2022. Hasil kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir. Perubahan hasil kelulusan saat ini (pra sanggah) dapat terjadi dikarenakan sanggahan, Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," bunyi ststus SSCASN terbaru.

Namun terbaru status tersebut berubah lagi.

Lantas dimana mengecek pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag:

1. Aplikasi Pusaka

2. Kemenag atau KLIK DI SINI

3. Akun SSCASN masing-masing.

Lantas kapan jadwal isi daftar Riwayat Hidup?

Seperti diketahui, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022.

Baca Juga: CPNS 2023 : Berikut 10 Contoh Soal CPNS TWK Penalaran Pancasila Serta Pembahasanya

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku ini dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Kemenag belum menjelaskan soal perpanjangan masa pengisian DRH.

Namun dalam instagram @CASNKemenag, Kemenag memastikan ada perpanjangan masa pengisian DRH.

"Kalau gak diperpanjang, admin paling depan," tulisnya menanggapi pertanyaan nitizen soal perpanjangan waktu DRH.****

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x