Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diundur? Berikut Penjelasan BKN

- 29 Mei 2023, 07:40 WIB
Pengumuman PPPK Kemenag 2022 Pasca Sanggah Di Undur? Berikut Penjelasan BKN
Pengumuman PPPK Kemenag 2022 Pasca Sanggah Di Undur? Berikut Penjelasan BKN /

Apakah pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Kemenag kembali diundur?

Penundaan pengumuman seleksi PPPK Kemenag pasca sanggah pun terlihat pada instastory Casnkemenag pada selasa tanggal 23 Mei 2023.

"Info sementara Pengumuman akhir masih tertunda. Pengolahan data belum selesai BKN," tulisnya.

Peserta seleksi P3K Kemenag imbau untuk tetap mengecek akun SSCASN masing-masing mulai besok, 11 Mei 2023.

Peserta juga dapat mengecek informasi dan pengumuman pasca sanggah di laman resmi kemenag.go.id.

Seperti diketahui, ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2022.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag ini adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Magang untuk Lulusan SMA, Penempatan di 7 Wilayah Kerja, CEK DI SINI

Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah