Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Tahun 2023

- 29 Mei 2023, 06:10 WIB
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dimulai, Ini Syaratnya /


PORTAL SULUT - Kemendikbud kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan dan Prajabatan.

PPG Prajabatan ditujukan untuk mereka yang belum menjabat sebagai guru, sedangkan PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi yang sudah menjabat sebagai guru.

PPG Prajabatan ditujukan untuk lulusan sarjana atau lulusan S1 kependidikan dan nonkependidikan dan belum terdaftar sebagai Guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

PPG Dalam Jabatan

Pengumuman pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023dituangkan dalam surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tanggal 27 Mei 2023. Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia itu disebutkan ada 352.668 guru yang masuk kategori A dan masuk sasaran kategori B sebanyak 564.387 orang.

Baca Juga: Ini Cara Cek Nama Penerima Tunjangan Kemenag Tahun 2023, Ada 2 Tunjangan untuk Guru Madrasah

Persyaratan Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

1. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

5. Sehat jasmani dan rohani;

6. Berkelakuan baik;

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 202

Kategori Calon Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

1. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;

Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

2. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Melalui akun resmi PPG Kemdikbud, pendaftaran atau Pengajuan Berkas dimulai tanggal 30 Mei – 11 Juni 2023, kemudian perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023, Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023 dan Pengumuman Hasil 5 Juli 2023.

Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Untuk Informasi lebih lanjut KLIK DI SINI.

PPG Pra Jabatan

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan untuk memperoleh sertifikat pendidik pada jenjang PAUD, SD, atau pendidikan menengah.

Dikutip dari situs resmi PPG Kemdikbud, berikut ini kriteria pendaftar PPG Prajabatan:

WNI

Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Dapodik dan Simpatika

Mempunyai ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata di basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan universitas luar negeri

Mempunyai IPK minimal 3,0

Usia maksimal 32 per 31 Desember tahun mendaftar

Mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan pada saat lapor diri

Memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan pada saat lapor diri

Mempunyai surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diberikan saat lapor diri

Menandatangani pakta integritas

Mengikuti tahapan seleksi berupa seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Gaji 13 PNS 2023 Cair Awal Bulan Juni, Cek Besarannya Disini!

Perbedaan PPG Prajabatan 2023 dan Sebelumnya

Peserta ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru

Lulusan memperoleh kepastian untuk direkrut sebagai guru

Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG Prajabatan

Struktur kurikulum terdiri atas mata kuliah inti, mata kuliah pilihan selektif, dan mata kuliah pilihan efektif dengan total 39 SKS.

Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan dilaksanakan sejak awal semester dan berkaitan dengan mata kuliah yang ditempuh pada semester berjalan.

Seluruh pemangku kepentingan di antaranya pemerintah pusat, pemda, universitas, dan sekolah bersinergi dalam rekrutmen guru baru.

Pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan dalam pelaksanaan PPG Prajabatan.

Alur Perkuliahan PPG Prajabatan 2023

Kurikulum PPG Prajabatan 2023 terdiri atas 33 SKS mata kuliah inti, 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2 SKS mata kuliah elektif. Seperti ini alur perkuliahannya:

1. Tes A: ujian masuk

2. Orientasi

3. Semester 1 (blended learning):

Perkuliahan berorientasi praktik 13 SKS
Praktik pengalaman lapangan (PPL) di sekolah 6 SKS yang terdiri atas pengamatan siswa dan belajar mengajar mata pelajaran

4. Semester 2 (blended learning):

Perkuliahan berorientasi praktik 9 SKS
Proyek kepemimpinan di lingkungan masyarakat 1 SKS
PPL di sekolah 10 SKS yang terdiri atas proyek inovasi pengajaran dan proyek studi kasus siswa bermasalah

5. Tes B: kelulusan program

6. Tes C: kelulusan sertifikasi.

Demikian informasi mengenai PPG Prajabatan 2023 termasuk syarat dan kurikulumnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x