Yanuar juga berharap instansi pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan secara mandiri di tingkat instansinya.
Berdasarkan data 2022 dan 2023, masih terdapat instansi pemerintah daerah yang belum mengelola SP4N-LAPOR! secara optimal. Oleh karenanya, Kementerian PANRB melaksanakan pendampingan khusus untuk pemerintah daerah kurang aktif.
“Kementerian PANRB melakukan pendampingan yang fokus pada pengelolaan di masing-masing Instansi dan penguatan simpul (hub) pemerintah provinsi.
Harapan kami lewat kegiatan hari ini, selain permasalahan mendasar dari pengelolaan pengaduan yang kurang baik bisa diminimalisir, pemerintah provinsi juga bisa dengan lebih aktif mendorong pemerintah daerah yang kurang baik tersebut,” ungkapnya.
Tidak hanya membagikan best practice, pada acara kali ini Kementerian PANRB bersama instansi yang hadir juga menyusun rencara tindak lanjut dan menandatangani komitmen pengelolaan pengaduan.
Kegiatan ditutup dengan pendampingan intensif lewat bimbingan teknis SP4N, penyusunan rencana aksi, dan penguatan peran instansi meso.***