MIRIS! Sampai Ketuanya Meninggal, Uang Purnabakti KPU Kota Sukabumi Periode 2012-2017 Tak Dibayar

- 26 Mei 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi uang purnabakti /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi uang purnabakti /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

 

PORTAL SULUT - Sungguh disayangkan, uang purnabakti KPU Kota Sukabumi Periode 2012-2017 tak kunjung dibayar negara.

Padahal uang ini adalah dan penghargaan untuk Ketua dan Anggota KPU Periode 2012-2017 di Kota Sukabumi.

Yang menyedihkan, Ketua KPU Kota Sukabumi di periode itu bahkan sampai meninggal pun, uang purnabaktinya tak sempat dinikmatinya.

Kejadian ini mengemuka saat Tim Kunker Komisi 2 DPR RI mengunjungi Kantor Walikota Sukabumi terkait persiapan pemilu di Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Dari kegiatan tersebut, jajaran KPU Kota Sukabumi curhat pada Tim Kunjungan Kerja Komisi 2 DPR RI.

Baca Juga: Wajib Diketahui! Ternyata Seleksi CASN 2023 Ini Cukup Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami meminta agar Komisi 2 DPR RI memperjuangkan masalah ini.

Sri juga menyentil Ketua KPU Periode sebelumnya yang sampai meninggalpun tak dapat haknya.

"Saya selaku ketua KPU Kota Sukabumi periode yang baru ini suka ditanyakan oleh ahli waris Ketua KPU yang lama, kapan dana kehormatan purnabakti bisa dibayarkan oleh pemerintah. Untuk itu, saya sedikit curhat kepada Tim Kunjungan Komisi II DPR, mohon diperjuangkan untuk pencairan dana ini, karena ini sudah menjadi kewajiban dari pemerintah dan secara regulasinya sudah diatur dalam UU," harap Sri dikutip dari laman resmi dpr.go.id.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menegaskan ini adalah bentuk kezaliman, karena pembayaran uang purnabakti itu ada di perundang-undangan.

"Menurut saya pemerintah telah zalim, karena uang purnabakti itu sampai saat ini belum dibayar juga. Padahal, pembayaran ini sudah masuk kedalam aturan perundang-undangan, jadi ini sudah menjadi kewajiban dari pemerintah. Apalagi ketua KPU Kota Sukabumi sebelumnya sudah meninggal tapi pemerintah belum juga bayar," ujar Teddy.

Politisi dari Fraksi PKS ini menambahkan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunggak uang purnabakti KPU jika masih punya niat baik.

"Menurut saya tidak ada alasan logis apapun dari pemerintah jika tidak ada anggarannya untuk membayar uang purnabakti Ketua dan Anggota KPU RI, KPU provinsi dan kabupaten/kota periode 2012-2017. Jadi ini bukan persoalan uangnya tidak ada, tapi good will atau niat baik keberpihakan pemerintah buat membayar yang belum ada," tandas legislator Dapil Jabar I ini.*

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x