PORTAL SULUT - Wacana seputar pengangkatan honorer yang menjadi ASN PPPK 2023 cukup menggembirakan.
Karena itulah, topik ASN PPPK 2023 yang langsung diangkat dari honorer terus diperbincangkan publik.
Sebelumnya, dikabarkan sebanyak 2 juta lebih dari tenaga honorer akan ditetapkan secara otomatis menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN PPPK 2023.
Lantas, apakah honorer tersebut akan diangkat tanpa syarat tertentu?
Ataukah ada ketentuannya soal ini? Berikut diulas.
Perlu diketahui, tenaga honorer yang dijamin menjadi ASN PPPK 2023 adalah jawaban untuk mengatasi permasalahan mengenai tindakan dari pemerintah mengenai kebijakannya akan menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023 ini.