Sementara dari 18.695 formasi tak ada dari pemerintah daerah.
Pemerintah daerah hanya akan menggelar rekrutmen PPPK guru, kesehatan dan teknis.
Namun ada sejumlah instansi pusat maupun daerah yang tak mengusulkan formasi CASN 2023 atau tak melakuan perekrutan CASN 2023.
Baca Juga: Bawa Syarat ini ke Bank, Guru dapat Insentif GBPNS Rp1,5 Juta. Cek Nama Penerima di Sini
Dikutip dari grafis pemaparan Kemen PANRB yang beredar di medsos, inilah daftar instansi yang tak mengusulkan formasi ASN 2023.
Instansi Pusat
1. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia