Bawa Syarat ini ke Bank, Guru dapat Insentif GBPNS Rp1,5 Juta. Cek Nama Penerima di Sini

- 25 Mei 2023, 09:28 WIB
Ilustrasi tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS.
Ilustrasi tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS. /Pixabay/WonderfulBali/

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru. Ada tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu perbulan selama 6 bulan atau Rp1,5 juta.

Syaratnya harus membawa 3 surat ini dan di cairkan di bank.

Lantas siapa saja guru yang mendapatkan tunjangan insentif ini? simak di sini.

Tunjangan insentif tahap I guru madrasah cair. Sebanyak 216.461 guru madrasah akan mendapatkan tunjangan insentif tahun 2023.

Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada Guru Non PNS atau Guru Bukan PNS Kementerian Agama.

Baca Juga: Mengenal Sisi Lain Menteri Anas, Sosok yang Peduli Seni Budaya

Kementerian Agama RI telah menyiapkan dana Rp324 miliar guna disalurkan sebagai Tunjangan Insentif untuk 216.461 orang Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada RA dan Madrasah Tahun 2023.

Tunjangan Insentif GBPNS bagi guru RA dan madrasah merupakan implementasi dari KMA No. 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x