PENGUMUMAN! Tunjangan Insentif Tahap I Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama Penerima dan Syarat Mencairkan

- 24 Mei 2023, 20:14 WIB
PENGUMUMAN! Tunjangan Insentif Tahap I Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama Penerima dan Syarat Mencairkan
PENGUMUMAN! Tunjangan Insentif Tahap I Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama Penerima dan Syarat Mencairkan /

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan detail persyaratan penerima dapat ditinjau dalam Juknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri pada RA dan Madrasah Tahun 2023 Nomor 183 Tahun 2023 yang dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.

Soal waktu pencairan, Kemenag telah mengumumkan di akun instagramnya.

"Guru madrasah penerima tunjangan insentif Tahap I tahun 2023 akan diberitahukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing," tulisnya.

"Pencairan tunjangan insentif mulai tanggal 24 Mei 2023. Rekening yang digunakan dalam menerima tunjangan insentif tidak diajurkab untuk keperluan usaha/pribadi," lanjut tulisan di Instagram @gtkmadrasah.

Para guru madrasah ini akan menerima uang melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan.

Baca Juga: Info Lengkap CPNS 2023: Mulai Kuota Formasi Daerah, Daftar Instansi Hingga Jadwal Tes

Berkenaan dengan itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Menunjukkan KTP

2. Membawa Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah