Beasiswa ADIK Kemendikbud 2023 Kembali Dibuka, Berikut Syarat Dan Ketentuannya!

- 23 Mei 2023, 08:20 WIB
Beasiswa ADIK Kemendikbud 2023 Kembali Dibuka, Berikut Syarat Dan Ketentuannya!
Beasiswa ADIK Kemendikbud 2023 Kembali Dibuka, Berikut Syarat Dan Ketentuannya! /

· SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

Baca Juga: Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama-nama Penerima dan Jadwalnya

7. Siswa dapat memilih paling banyak dua perguruan tinggi, serta memilih paling banyak dua program studi pada masing- masing perguruan tinggi;

8. Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan;

9. Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memulihkan program studi dan perguruan tinggi sesuai minat;

10. Siswa yang sudah ditetapkan lulus seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali.

11. Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.

Jalur Penerimaan Peserta Program ADik

1. Jalur Tes ADik : Peserta lulus Tes Seleksi ADik

2. Jalur Non-Tes ADik:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah