Alhamdulillah Tunjangan Insentif Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama-nama Penerima dan Jadwalnya

- 23 Mei 2023, 08:03 WIB
Alhamdulillah, Tunjangan Insentif Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama-nama Penerima dan Jadwalnya
Alhamdulillah, Tunjangan Insentif Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama-nama Penerima dan Jadwalnya /

Insentif Diberikan ke Guru Non PNS pada RA, MI, MTS, dan MA

Baca Juga: PMK Nomor 49 Tahun 2023 Terbit, Gaji PNS 2024 Naik? Ini Kata Kemenkeu

Adapun syarat mendapatkan insentif adalah:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);

2. Belum lulus sertifikasi;

3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;

5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x