Rp25 juta untuk Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjan, Bukan BSU 2023, Syarat Tak Ribet

- 16 Mei 2023, 12:07 WIB
Rp25 juta untuk Peserta BPJS Ketenagakerjan, Bukan BSU 2023, Ini Syaratnya
Rp25 juta untuk Peserta BPJS Ketenagakerjan, Bukan BSU 2023, Ini Syaratnya /unplash/ Mufid Majnun

PORTAL SULUT - Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji 2023 dihapus, ada satu lagi kemudahan yang diberikan pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun 2023 ini, pekerja berkesempatan mendapatkan Rp25 juta asalkan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat Rp25 juta. Ini bisa digunakan untuk modal usaha atau keperluan lain.

Bagaimana caranya dan apa saja syaratnya? simak di sini.

Baca Juga: Butuh Dana Cepat Hingga Rp25 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Beri Solusi Bunga Ringan, Daftar di Sini

Pemerintah memastikan tak melanjutkan program BSU atau subsidi gaji di tahun 2023.

Ada satu bantuan yang diberikan kepada pekerja yakni melalui program Kartu Prakerja.

Satu lagi kemudahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada syaratnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x