PORTAL SULUT - Pekerja yang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan mendadak atau modal usaha, kini ada satu layanan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa pengajuan pinjaman dengan cepat dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Saat ini ada program baru dari BPJS Ketenagakerjaan berupa pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Pinjaman pekerja ini bisa sampai Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menambahkan manfaat layanan tambahan (mlt), yakni pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan tambahan layanan pinjaman ini diberikan dengan maksud memberikan kemudahan bagi peserta.
Hal ini berkaca pada banyaknya pekerja yang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.
“Kita melihat banyak peserta atau pekerja kita itu terjerat pinjol. Maka di JMO kita siapkan dana siaga. Kita kerja sama dengan bank, kita pastikan bank ini memberikan pricing yang wajar sesuai peraturan OJK, tidak seperti pinjol,” katanya dalam public expose di kantornya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA Perusahaan Tambang, PT. SUMBER MITRA JAYA Butuh 160 Karyawan, Minimal SMP