Perbandingan Gaji Kerja di BUMN atau PNS 2023, Pilih Mana Daftar CPNS 2023 atau Rekrutmen Bersama BUMN 2023?

- 12 Mei 2023, 08:52 WIB
Ilustrasi Perbandingan Gaji Kerja di BUMN atau PNS 2023, Pilih Mana Daftar CPNS 2023 atau Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Ilustrasi Perbandingan Gaji Kerja di BUMN atau PNS 2023, Pilih Mana Daftar CPNS 2023 atau Rekrutmen Bersama BUMN 2023? /Maria Nofianti / PORTAL PURWOKERTO

Golongan IVA: Rp3.044.300–Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100–Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300–Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200–Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100–Rp5.901.200

Selain gaji bulanan dengan nominal tetap, PNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan jabatan hingga tunjangan keluarga. Lebih jelasnya, berikut rincian jenis tunjangan yang diterima PNS.

1. Tunjangan Kinerja (tukin)

Menjadi seorang karyawan pasti dinilai dengan seberapa capable kamu dalam bekerja. Nah, dalam PNS juga demikian, dan kamu juga akan mendapatkan tunjangan yang disebut Tukin atau tunjangan kinerja.

Besaran Tukin berbeda-beda di setiap instansi dan ini tidak diatur secara pasti dalam aturan khusus. Misalnya saja, dalam instansi Kemenkeu pegawai yang sudah bekerja selama 27 tahun akan mendapatkan Tukin hingga nominal Rp46,95 juta.

2. Tunjangan Suami atau Istri

Tunjangan suami atau istri diatur secara resmi dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 Pasal 16. Besarannya adalah 5% dari gaji pokok bulanan pegawai.

Baca Juga: Bukan KIP Kuliah atau PIP 2023, Ada Bantuan Rp10 Juta untuk Pelajar SMA dan Mahasiswa Hingga 1 Juni 2023

3. Tunjangan Anak

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x