Perbandingan Gaji Kerja di BUMN atau PNS 2023, Pilih Mana Daftar CPNS 2023 atau Rekrutmen Bersama BUMN 2023?

- 12 Mei 2023, 08:52 WIB
Ilustrasi Perbandingan Gaji Kerja di BUMN atau PNS 2023, Pilih Mana Daftar CPNS 2023 atau Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Ilustrasi Perbandingan Gaji Kerja di BUMN atau PNS 2023, Pilih Mana Daftar CPNS 2023 atau Rekrutmen Bersama BUMN 2023? /Maria Nofianti / PORTAL PURWOKERTO

Tunjangan tanggungan untuk setiap pegawai negeri sipil hanya didapatkan oleh pegawai yang memiliki anak berumur di bawah 18 tahun dan belum menikah. Jumlah anak yang ditanggung oleh pemerintah maksimal tiga, termasuk anak angkat. Besaran tunjangan anak adalah 2% dari gaji pokok pegawai.

4. Tunjangan makan

Terdapat dua aturan khusus untuk tunjangan makan, pertama adalah Peraturan Kemenkeu Nomor Nomor 72/PMK.05/2016 tentang besaran tunjangan makan berdasarkan kehadiran pegawai dalam satu bulan.

Kedua yaitu Peraturan Kemenkeu Nomor 32/PMK.02/2018 yang menyatakan bahwa tunjangan makan besarannya berbeda di tiap golongan, pembagiannya adalah:

Golongan I: Rp35.000
Golongan II: Rp35.000
Golongan III: Rp37.000
Golongan IV: Rp41.000

5. Tunjangan Dinas

Seorang PNS pasti akan mengenal istilah perjadin alias perjalanan dinas. Nah, dalam perjalanan dinas inilah seorang PNS mendapatkan tambahan penghasilan karena akan memperoleh tunjangan.

Dalam aturannya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008 Pasal 5, tunjangan dinas meliputi:

Biaya penginapan
Uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, dan uang transport lokal
Uang transportasi pegawai
Biaya representatif
Ganti uang sewa kendaraan di dalam kota

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah