Pendaftaran Dimulai, Pekerja Bisa dapat Bantuan Rp8,4 Juta Selain BSU 2023, Ini Syaratnya

- 10 Mei 2023, 08:19 WIB
Pekerja memindahkan air minum dalam kemasan (AMDK) di pabik air mineral kawasan Kalibata, Jakarta.
Pekerja memindahkan air minum dalam kemasan (AMDK) di pabik air mineral kawasan Kalibata, Jakarta. /Aprillio Akbar/ANTARA

Berikut ini rincian detail besaran insentif Kartu Prakerja 2023 gelombang 52:

1. Dana pelatihan: Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan secara tunai)

2. Insentif tunai: Rp 600 ribu

3. Insentif survei: Rp 100 ribu

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja. Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar kartu prakerja:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Trik Dapat Insentif 2 Kali atau Rp8,4 Juta

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x