PORTAL SULUT – Rangkaian pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 kini tengah memasuki tahapan akhir seleksi, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penambahan NI PPPK Guru.
Terkait dengan hal tersebut, Panselnas melalui BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan yang meliputi pengisian DRH NI PPPK Guru yang sebelumnya berlangsung mulai tanggal 15 April sd 04 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.
Baca Juga: Bulan Depan Cair, PNS Segera Nikmati Gaji 13, Ini Jadwal dan Jumlah Gaji 13, PPPK Dapat Segini
Dilanjutkan dengan usul penetapan NI PPPK Guru yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April sd 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penetapan jadwal terbaru dilakukan mengingat masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH.
Baca Juga: JADWAL BERUBAH! CATAT Jadwal TERBARU Pengisian DRH dan Usulan Penetapan NI PPPK Guru 2022
“Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” terangnya di Jakarta, Jumat (05/5/2023).***
Sumber: bkn.go.id