Kejaksaan RI, Instansi Pertama yang Umumkan CPNS 2023, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 7 Mei 2023, 07:40 WIB
Kejaksaan RI, Instansi Pertama yang Umumkan CPNS 2023, Ini Jadwal dan Syaratnya
Kejaksaan RI, Instansi Pertama yang Umumkan CPNS 2023, Ini Jadwal dan Syaratnya /instagram/

Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Hermon Dekristo mengatakan bahwa kejaksaan sangat membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kejaksaan ini sangat-sangat membutuhkan ASN yang pegawai negeri sipil, termasuk calon jaksa, pranata komputer, dan pegawai-pegawai lainnya,” terang Hermon.

Berkaca pada seleksi CPNS 2021 lalu, sebanyak 4.148 formasi CPNS dibuka di Kejaksaan Republik Indonesia.

Dari sebanyak itu, terdapat formasi untuk lulusan SMA sederajat.

Mereka akan ditempatkan di formasi Pengawal Tahanan Narapidana sebanyak 494 orang dan Pengadministrasian Penanganan Perkara dsebanyak 494 orang.

Untuk lulusan SMA ini nantinya akan ditempatkan di beberapa Pidum, Pidsus, Kajati, Kajari dan Cabjari.

Jika ditotalkan, untuk CPNS 2021 Kejaksaan RI ini dibutuhkan formasi lulusan S1 Hukum sebanyak 1.084, S1 Non Hukum sebanyak 481, Dokter 14 dan D3 1.944 serta lulusan SMA sederajat sebanyak 988 orang.

Lantas apa-apa saja yang perlu disiapkan bagi pendaftaran untuk formasi lulusan SMA?

Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftarkan diri pada CPNS lulusan SMA:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah