Program BESTARI (BEaSiswa unTuk Anak peRempuan Indonesia) merupakan inisiatif bersama dari Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA), Yayasan Khouw Kalbe dan UNFPA Indonesia dalam memastikan anak perempuan Indonesia menjadi generasi teladan dan unggul serta menjadi panutan bagi komunitas mereka.
Program beasiswa ini khususnya menyasar perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan anak serta anak perempuan dan perempuan korban kekerasan.
Dalam program ini, Yayasan Khouw Kalbe akan memberikan 250 beasiswa dan melalui kerja sama dengan KemenPPPA dan UNFPA Indonesia, dukungan beasiswa akan diberikan untuk anak perempuan melanjutkan pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi melalui dukungan biaya pendidikan. Program beasiswa juga akan memberikan dukungan peningkatan kapasitas bagi penerima beasiswa terpilih.
Tujuan program BESTARI adalah untuk menciptakan agen perubahan yang dapat menyuarakan hak-hak perempuan khususnya dalam pendidikan dan kesehatan reproduksi.
Dengan adanya program ini, diharapkan penerima manfaat bisa menjadi perempuan yang memiliki pengetahuan luas, berpendidikan dan berbudipekerti yang baik sesuai dengan arti dari nama program ini BESTARI.
Persyaratan Umum Penerima Beasiswa
1. Warga Negara Indonesia
2. Perempuan umur 17 - 25 tahun berdomisili di 20 Target Daerah
3. Siswi SMA/K/Sederajat Kelas 3 atau maksimum 2 tahun dari kelulusan