Siapa Saja yang Berpeluang Lulus Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022?, Banyak yang Sukses Lho

- 29 April 2023, 06:47 WIB
Siapa Saja yang Berpeluang Lulus Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022, Ternyata Banyak yang Sukses Lho
Siapa Saja yang Berpeluang Lulus Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022, Ternyata Banyak yang Sukses Lho /Instagram/@bkngoidofficial

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, Kamis 27 April 2-23 seperti dikutip dari website Kemenag.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link berikut:

1. Pengantar Pengumuman (https://s.id/1GYeb)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah