Aturan Terbaru Jam Kerja PNS Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 2023

- 24 April 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi jam kerja PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi jam kerja PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

Sementara waktu istirahat PNS pada hari Senin sampai Kamis sebanyak 60 menit.

Sedangkan waktu istirahat PNS pada hari Jumat selama 90 menit.

Itulah aturan terbaru jam masuk kerja PNS yang berubah setelah libur lebaran.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x